Halo Semuanya , Bincang Online Nasional IKASA Makassar kini hadir lagi dengan tema yang sangat penting dan menarik untuk dibahas 😎
Wah gak kerasa nih bentar lagi 17 Agustus nih. Sudah hampir 73 tahun Indonesia merdeka. Pasti udah pada tahu kan kalau Negara Indonesia merupakan Negara Hukum sesuai dengan yang tertulis dalam Pasal 1 Ayat 3 Undang Undang Dasar 1945. Apa sih pengertian dari Negara Hukum? Apakah Indonesia sudah benar benar menjadi Negara Hukum? Apa jadinya jika penegak hukum malah melanggar hukum di Indonesia?
Jawabannya akan kita temukan dalam Bincang Online Nasional IKASA Makassar 😎
Tema bincang online kali ini adalah "Masihkah Indonesia Negara Hukum?"
Bersama
👨🏻🎓Muhammad Sahlan (Co-Founder Aksi Indonesia Muda)
🏆Committee of Centrist Asia Pacific Democrats International (CAPDI),2013
🏆Committee of Asian Law Students Association (ALSA) LC UNHAS,2012
🏆Member of International Law Students Association
KAPAN?
📆 Jum'at, 10 Agustus 2018
⏰ 19. 00 WITA - Selesai
📍 Via LINE
Yuksss... segera daftarkan dirimu dengan format:
Nama - Asal Kampus/sekolah 📲 Kirim ke idline dibawah :
- arianiiabdullah
- yustikaayulr
Tidak hanya ilmu yang kalian dapatkan tapi peserta BON juga akan mendapatkan e-sertifikat 🙆🏻. Keren kan? Makanya yuks segera daftarkan diri kalian
#MasihkahIndonesiaNegaraHukum?
#NegaraHukum
#IndonesiaNegaraHukum
#organization
#bincangonlinenasional
#ikasamakassar
#BONIkasaMakassar
#sdsnyouth
#sahabatbeasiswa
_______________________
_______________________
Ikuti akun media sosial kami di:
Line : https://line.me/R/ti/p/%40hwa1088d
Web : ikasamakassar.org
Twitter: @ikasamakassar
FP :Ikasa Makassar
Instagram : ikasamakassar
Komentar
Posting Komentar